Rapat Kerja Teknis Penyidik Penerbangan Sipil di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu : Fokus Pada Peningkatan Kinerja dan Keseragaman Penegakan Hukum
Palu, 22 Januari 2025, Bertempat di gedung operasional Kantor BLU UPBU Mutiara Sis Al– Jufri Palu, Direktorat Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengadakan Rapat Kerja Teknis Penyidik Penerbangan Sipil dengan tema “Lintas Generasi Perkuat Tugas dan Fungsi Penyidik Penerbangan Sipil”
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Penerbangan Sipil di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu diselenggarakan pada tanggal 22 Januari – 23 Januari 2025 dengan tujuan untuk mewujudkan keseragaman dan optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang penerbangan.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Direktorat Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara dan Unit Kerja Penyidik Penerbangan Sipil dengan BLU Kantor UPBU Mutiara Sis Al-Jufri.
Hadir dalam rakernis ini diantaranya para Pejabat Administrator, Pengawas dan Pelaksana di lingkungan Direktorat Bandar Udara, perwakilan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, perwakilan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara, dan para peserta rakernis Penyidik Penerbangan Sipil.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Bapak Aditya Ramadhan, Plt Kasubdit PPNS, Direktur Keamanan Penerbangan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, menyampaikan harapan agar para peserta rakernis dapat memanfaatkan kesempatan untuk menggali ilmu dari narasumber. Capt. Sigit menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam rakernis ini akan berkaitan dengan dinamika pelaksanaan tugas penyidik penerbangan sipil serta curah pendapat (brainstorming) untuk menemukan inovasi guna mengoptimalkan fungsi penyidik penerbangan sipil.
Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap perkembangan tugas dan fungsi Penyidik Penerbangan Sipil, dengan harapan dapat menghindari terjadinya Abuse of Power dan Mal-Administrasi.
Hadir sebagai pembicara yakni Bapak Herry Bakti, Ex Dirjen Perhubungan Udara beliau menekankan pentingnya kerjasama antara PPNS dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menjaga keselamatan penerbangan. Sebagai regulator, beliau menyatakan bahwa PPNS harus terus melakukan penyelidikan apabila terjadi kejadian apapun, berbekal data pendukung serta hasil audit rutin dan inspeksi yang telah dilakukan. “Sebagai inspektor, kita harus terlibat langsung dan bekerja sama dengan KNKT,” ujar Bapak Herry Bakti.
Beliau juga menambahkan bahwa yang terpenting dalam menjalankan tugas ini adalah mencintai pekerjaan kita sebagai PPNS, baik sebagai inspektor maupun regulator.
Di dalam dunia penerbangan, kriminalitas yang kompleks akan semakin menambah tugas personil pengamanan dan penegak hukum bidang penerbangan khususnya di bandar udara, oleh karenanya di perlukan sinergitas antar aparat penegak hukum serta meningkatkan Sumber Daya Manusia PPNS sebagai Penyidik, sehingga mampu melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional.
Pada kesempatannya Kepala Bandara Mutiara Sis Al–Jufri Palu, Bapak Rudi Richardo, mengatakan melalui rakernis ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tantangan kriminalitas yang semakin kompleks di dunia penerbangan. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personel di bandar udara dapat lebih siap dalam menghadapi modus kriminal yang semakin canggih dan terus menjaga keamanan serta keselamatan penerbangan dengan lebih optimal,” ujar Bapak Rudi Richardo.
Melengkapi giat rakernis ini, Bapak Herson, Ex Sekretaris KNKT turut hadir sebagai narasumber memberi penekanan tentang cikal bakal terbentuknya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Indonesia, khususnya dalam konteks penerbangan sipil yang terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Oleh karena itu adanya PPNS dalam struktur penegakan hukum di bidang penerbangan memastikan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meningkatkan efektifitas dalam menegakkan hukum, khususnya terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Dengan adanya materi dari narasumber dan sesi brainstorming, kegiatan ini bertujuan untuk menggali gagasan serta inovasi dalam mengoptimalkan fungsi penyidik penerbangan sipil, sehingga dapat memperkuat kolaborasi antar instansi terkait dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang penerbangan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapan dalam menghadapi tantangan kriminalitas yang semakin canggih, terutama di bandar udara.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kerjasama antar instansi terkait, memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan transparan, efisien, dan profesional, serta menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia.
Humas Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu
No Handphone : 085135600821