Palu (27/01) Sesuai KM 213 Tahun 2019 yang di maksud dengan Kontrak Kinerja adalah dokumen kesepakatan antara atasan langsung dengan bawahan tentang kinerja dalam periode 1 (satu) tahun.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Situs Web
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Δ